Polda Sumut Bersama Polsek Medan Baru Gelar Operasi Yustisi

Ket Foto : Polda Sumut Bersama Polsek Medan Baru Gelar Operasi Yustisi.

MediaUtama | Medan – Polda Sumatera Utara bersama Polsek Medan Baru melakukan kegiatan Operasi Yustisi (penggunaan masker) dalam penanganan Covid-19, di depan Komplek Citra Garden Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, Rabu 16 September 2020.

Tujuan kegiatan Operasi Yustisi ini, agar meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam kegiatan Ops Yustisi ini dipimpin Dir. Pamobvit Poldasu Kombes Pol Ferdinan Pasaribu, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, Waka Polsek Medan Baru AKP Parulian Lubis SH, Kanit Lantas Polsek Medan Baru Iptu R.Situmorang, Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu H. Supriyanto dan personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru.

Serta diikuti oleh Personil Satpol PP, Danramil Medan Baru dan personil Babinsa, Sekcam, Lurah dan Kepling Se- Kecamatan Medan Baru.

“Sebanyak 2.000 masker telah disiapkan oleh Dir. Pamobvit untuk diberikan kepada pengguna jalan yang melintas yang tidak memakai masker dan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo.

 

Dikatakan Aris, dari hasil kegiatan Ops Yustisi ini, masih banyak ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.

“Sehingga diberikan penilangan KTP oleh Satpol PP sebanyak 13 dan juga ada yang diberikan teguran serta push up sebanyak 23 orang,” ujar Kompol Aris Wibowo.

Aris mengimbau agar mematuhi protokol kesehatan seperti disiplin 3M yakni disiplin Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan. 

“Saya tegaskan kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 akan diberikan sanksi,” pungkasnya.

 

[MU-11]