MediaUtama | Madina – Dalam rangka menyambut HUT Lalu Lintas yang ke-65 Tahun, personil Sat Lantas Polres Madina melaksanakan kegiatan bakti sosial sekaligus penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Kamis 17 September 2020.
Dibawah pimpinan Akp Septian Dwi Rianto kegiatan bakti sosial yakni memberikan 35 paket sembako ke rumah para pengemudi becak motor yang ekonominya kurang mampu.
“Yang mana sebelumnya kami melakukan pendataan terlebih dahulu kepada Abg Betor yang menerima bantuan paket sembako tersebut, agar tidak salah sasaran,” kata Kasat Lantas Polres Madina AKP Septian Dwi Rianto.
Rianto mengatakan sementara untuk kegiatan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 kami lakukan dengan cara mobile.
“Kami berikan himbauan dan masker kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah,” sambung AKP Septian Dwi Rianto.
Rianto berharapa dari dua kegiatan yang kami laksanakan ini dapat mengurangi sedikit beban kesulitan ekonomi yang dihadapi keluarga abg betor ditengah pandemi Covid-19 yang melanda negeri kita. Kemudian warga masyarakat khususnya di Kabupaten Mandailing Natal dapat selalu mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Khususnya dalam penggunaan masker saat melaksanakan aktivitas di luar rumah, semoga wabah Corona cepat berakhir,” tutup Kasat Lantas Polres Madina AKP Septian Dwi Rianto.
[MU/Rel]






