MediaUtama | Sibolangit – Muspika Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang kembali melakukan kegiatan sosialisasi peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 77 Tahun 2020, di Jalan Umum, Kecamatan Sibolangit, Jumat (02/10/2020).
Selain sosialisasi, pihak Muspika juga melakukan razia protokol kesehatan di dua lokasi keramaian yakni di pasar Desa Sibolangit dan di depan Pasar Bandar Baru.
Tampak turun di kegiatan itu, Camat Sibolangit Febri R Gurusinga, Danramil 03 Sibolangit, Kapten Jusak Sembiring, Kapos Bandar Baru, Aiptu Pol Dermawan Sembiring, Kepala Puskesmas Sibolangit, dr Tomo Edy M.Kes, kepala Puskesmas Bandar Baru, drg. Sri Astuti Hariyani.
Kemudian, Ketua Tim PKK Kecamatan Sibolangit Ny Merinda Febri Gurusinga, Sekcam Sibolangit, Kepala Desa Sibolangit, Salomo Sembiring dan Kepala Desa Bandar Baru, Binsar Sitepu.
Camat Sibolangit Febri Gurusinga mengatakan kita menggelar razia masker sekaligus sosialisasi New Normal Perbub Nomor 77 tahun 2020. Kita melihat masih banyak masyarakat yang terjaring dan belum mengindahkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker keluar rumah.
“Sehingga petugas dari pihak muspika Sibolangit memberi arahan serta membuat contoh berupa sanksi sosial bagi pelanggar yang belum menggunakan masker,” ujarnya.

Ditegaskan Febri, kedepannya, bagi warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, kita akan memberi sanksi denda sesuai dengan Perbub Nomor 77 Tahun 2020.
“Namun, kita menginginkan dan berharap agar masyarakat sadar begitu pentingnya kesehatan itu untuk diri kita, hingga hari ini kembali kita adakan gelar razia masker sekaligus mensosialisasikan Perbub nomor 77 Tahun 2020 tentang denda bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker,” ungkapnya.

Lanjut dikatakan Febri, bagi pelanggar perorangan dikenakan sanksi denda sebesar Rp100 ribu, sementara Rp300 ribu untuk kalangan pelaku usaha.
“Nah, untuk pelaksanaan razia kali ini hanya kita lakukan tindakan sosial berupa, push-up, menyanyikan lagu kebangsaan, membaca teks Pancasila dan memberikan masker sebanyak 200 pcs bagi masyarakat yang terjaring tidak memakai masker,” tungkas Camat Febri Gurusinga selaku Ketua Tim Penanganan Covid-19, Kecamatan Sibolangit.
[MU-11]






