MediaUtama | Medan – Dalam rangka peningkatan Disiplin dan dan penegakan hukum protokol kesehatan terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19, Polsek Percut Sei Tuan menggelar operasi Yustisi, Selasa 17 November 2020.
Rangkaian kegiatan ini, dimulai sekitar Pukul 10.00 WIB, personil Polsek Percut Sei Tuan menerima arahan dari Aiptu Rahmad selaku Kanit Provost sebelum melakukan kegiatan Operasi Yustisi yakni Razia Masker.
Dalam kegiatan razia masker tersebut dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan yakni di depan Mako Polsek Percut Sei Tuan, depan Gang Perguruan Jalan Letda Sujono, Simpang Mandala By Pass – Jalan Letda Sujono Medan, depan Loket Satu Nusa Jalan Letda Sujono dan depan Gang Istirahat Jalan Letda Sujono Medan Tembung.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan adapun masyarakat yang dilakukan penindakan sebanyak 20 orang.
“Tindakan tersebut kita beri sanksi yakni Push Up sebanyak 9 orang dan mengucap butir-butir pancasila sebanyak 3 orang, menyanyikan lagu Indonesia Raya sebanyak 3 orang dan KTP yang disita KTP 5 orang,” ujarnya.
Kegiatan Operasi Yustisi, peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam mencegah mata rantai Covid-19 terlaksana dengan situasi aman dan kondusif.
[MU-11]






