MediaUtama | Medan – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Baru mengamankan dua pelaku narkotika jenis sabu, Rabu, 13 Januari 2021 sekira pukul 16.00 WIB.
Kedua pelaku yakni Fauzi Darmansyah (31) warga Jalan Dusun 4 Paya Kangkung Secanggang Langkat dan temanya M. Amin Siregar (41) warga Jalan Dusun VI Kelurahan Meranti Kabupaten Asahan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan kami telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki di Jalan Menteng Kecamatan Medan Denai.
“Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi peredaran narkoba,” sebutnya
Dijelaskan Kanit, lalu petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan pada pukul 16.00 WIB, petugas melihat 2 orang laki-laki yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang melintasi jalan tersebut dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Byson..
“Selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan, pelaku Fauzi dengan tangannya menjatuhkan benda berupa 1 bungkusan plastik kecil ke tanah, dan setelah disita petugas ditemukan berupa 1 bungkusan plastik kecil yang berisi paket sabu-sabu,” ucap Kanit Reskrim.
Selanjutnya petugas membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut.
“Hasil dari diinterogasi dari petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut secara patungan di jalan Jermal seharga Rp.150 ribu.
[MU-11]






