Kapoldasu Janji Tindak Tegas Judi Tembak Ikan di Kecamatan Biru-biru

  • Bagikan

MediaUtama | Deli Serdang – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin berjanji akan segera melakukan penindakan terhadap praktek judi tembak ikan di Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang

Hal itu dikatakan Kapolda Sumut kepada awak media saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (7/2/2021) sore.

“Terimakasih informasinya akan segera kita tindak”, pungkas Jenderal bintang dua tersebut menanggapi konfirmasi wartawan. 

Sebelumnya diberitakan praktek perjudian berkedok ketangkasan tembak ikan beroperasi bebas dibeberapa desa dikecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Beberapa desa tersebut yakni Desa Peria-Ria tepatnya di Dusun Dolat Rakyat, Desa Rumah gerat di Dusun Rumah Galuh di sebuah warung kopi milik warga bermarga bukit, Desa Kutomulyo tepat di simpang Kemiri, juga di Desa Mbarue di Dusun Simpang Ujung Beringin yang semuanya berada di Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang. 

Praktek perjudian tersebut membuat sejumlah warga dikawasan itu resah terkena dampak dari perjudian karena berada dilokasi pemukiman dan mempengaruhi langsung masyarakat sekitar

“Kalau kalah main judi, uang habis dah pasti nyari uangnya menjurus ke kejahatan, bisa mencuri ataupun merampok, belum lagi suami dan anak kami pun dah ikut main”, ketus Br tarigan salah seorang warga di Desa Rumah Gerat, Minggu (07/02/2021).

Ditambahkan lwanita dengan perawakan gemuk itu, pihak kepolisian dari Polsek Biru-Biru belum sekalipun melakukan penindakan, seolah perjudian itu kebal hukum, selain itu, pengelola judi tembak ikan tersebut secara terang-terangan membuka praktek perjudian diwarung kopi yang kerap dikunjungi oleh warga bahkan anak-anak sekitar yang masih menginjak usia menuju remaja.

Tak kunjung ditindak oleh Polsek setempat warga pun berharap kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani sormin untuk segera turun tangan menindak tegas praktek perjudian di desa mereka. 

“Mohon Pak Kapolda agar turun menindak judi dikampung kami,”pinta Br Tarigan.

[ET]

  • Bagikan