Pukul Wanita yang Diduga Mencuri di Pajak Melati, Mandor Angkot Diringkus Polisi 

MediaUtama | Medan – Setelah viral di media sosial, Pelaku Pemukulan terhadap seorang wanita, HBN (30) warga Jalan Flamboyan Raya Pajak Melati, Kecamatan Medan Tuntungan akhirnya berhasil diamankan oleh pihak Polsek Deli Tua, Kamis (11/02/2021).

HBS, pria paruhbaya yang viral di media sosial atas tindakan yang dilakukannya terhadap seorang wanita yang diduga pelaku tindak pidana pencurian akhirnya berhasil diamankan oleh petugas dari polsek Deli Tua yang di pimpin oleh Panit Luarnya IPDA. Elia Karo Karo tidak jauh dari tempat kediamannya.

HBN yang kesehariannya bekerja sebagai mandor salah satu angkutan umum di Pajak Melati tersebut kepada petugas menjelaskan bahwa awalnya dirinya bersama warga membawa seorang wanita yang diduga pelaku pencurian Sesampainya di dalam pajak melati.

Kemudian HBN langsung memukul kepala dan menjambak rambut wanita yang di duga telah melakukan pencurian. Usai memukul wanita tersebut kemudian dirinya beserta warga membawa wanita tersebut ke kantor lurah yang kemudian akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kepada masyarakat Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim IPTU. M. Manik mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap sejumlah tindakan kejahatan yang terjadi di sekitar masyarakat itu sendiri.

“NKRI adalah negara hukum, jadi serahkan semua permasalahan hukum pada petugas yakin lah setiap tindakan melawan hukum akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI kita ini,” katanya kepada mediautama.news ketika di konfirmasi terkait penangkapan pelaku Penganiayaan yang viral di media sosial tersebut.