MediaUtama | Medan – Dua puluh satu orang anak remaja diamankan petugas kepolisian. Para remaja tersebut diduga melakukan tawuran di TKP Jalan AR. Hakim, Kelurahan Pasar merah Timur, Kecamatan Medan Area, Minggu 21 Februari 2021 sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto mengatakan kami menerima info dari masyarakat bahwa telah terjadi tawuran antar remaja di Jalan AR. Hakim Ujung Simpang Bahagia, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.
Atas informasi tersebut, petugas Polsek Medan Area langsung menuju ke TKP, namun pada saat petugas sampai di lokasi, para remaja tersebut melarikan diri entah kemana dan sebagian ada yang masuk ke dalam kantor Bapera Sumut,” kata Kanit Reskrim Iptu Rianto.
Lanjut dikatakan Kanit, kemudian petugas masuk ke dalam kantor tersebut dan mengamankan 21 remaja yang bersembunyi, selanjutnya 21 remaja tersebut dibawa ke Polsek Medan Area dengan mobil patroli polisi agar situasi kamtibmas aman dan terkendali.
Selanjutnya. 21 remaja kami amankan dan akan dikembalikan ke orang tuanya. Kami berharap kepada masyarakat untuk lebih peduli kepada anak anaknya.
“Kenapa sudah jam 5 pagi, belum pulang kerumah, artinya sebagai orangtua membiarkan anaknya bermain hingga dini hari. Atas hal itu, 21 remaja membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.
[MU-11]