MediaUtama | Deli Serdang – Sungguh malang nasib seorang pengusaha kolam ikan mas asal Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang berinisial BJ.
Pasalnya, dirinya mengaku ditipu dan diperas mentah-mentah oleh kenalannya seorang wanita cantik asal Jalan Banjaran 2, Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Selatan hingga ratusan juta rupiah.
Parahnya, aksi penipuan ini diduga dibantu orang dekat BJ selama 3 tahun, terbongkarnya kasus dugaan pemerasan dan penipuan ini berawal saat seorang wanita berinisial RSH menghubungi BJ agar mentransfer uang sebesar Rp10 juta untuk biaya operasi di salah satu RS di kota pinang karena kondisinya sedang sakit di bagian rahim adanya gumpalan darah yang perlu dikeluarkan.
Curiga dengan ucapan maupun foto yang dikirim, BJ menghubungi beberapa orang teman RSH di Medan. Dan menyuruh salah seorang antara mereka untuk datang ke lokasi kolam ikan. Dari keterangan salah seorang teman RSH yang berambut pendekat , akhirnya BJ membatalkan untuk mengirim uang itu .
“Dari mana RSH itu masuk rumah sakit, tadi pagi saja kami masih di tempat kos-kosan, apalagi dia sekarang mengaku di rumah sakit itu tidak betul,” kata BJ meniru ucapan salah seorang teman RSH kepada sejumlah wartawan Sabtu, (27/2/2021).
Bukan sampai disitu modus dugaan pemerasan terhadap harta pengusaha ikan mas itu ternyata sudah sering terjadi di tahun 2020. RSH juga meminta uang dengan alasan sakit .
“Waktu itu, RSH mengatakan dirinya minum racun Baygon, juga tidak benar, namun, kata teman RSH ia mau pergi ke salah satu objek wisata dengan temannya,” sebut BJ.
Mendengar ucapan yang disampaikan teman RSH, BJ sepertinya kalang kabut ibarat disambar petir di siang hari. “Hancurlah aku diperkirakan sudah ratusan juta uang aku di tipunya,” akunya.
“Karena merasa percaya, selanjutnya korban menyerahkan uang secara bertahap selama kurang lebih 3 tahun melalui transfer ke beberapa rekening bank dengan nilai total mencapai ratusan juta” ujar BJ.
“Atas kejadian ini, saya merasa dirugikan, dan dalam waktu dekat saya akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, karena semua bukti-bukti dalam pengiriman uang yang dimintanya itu semua ada,” tegas BJ.
Sementara itu, RSH saat dikonfirmasi membenarkan ada meminta uang kepada BJ dan itu memiliki alasan, karena kami sudah 3 tahun memiliki hubungan intim. “Wajar dong kalau kebutuhan saya harus dipenuhinya,” ucapnya.
Dirinya pun mengaku, setiap melakukan penipuan terhadap korban, RSH mengaku selalu ditemani oleh salah seorang anggota BJ.
“Saya melakukan permintaan uang terhadap BJ terlebih dahulu berkoordinasi dengan orang kepercayaan BJ dan inisial W merupakan kepercayaan BJ selalu mendapatkan komisi baik untuk setiap uang kontan maupun melalui transfer ke rekening,” akunya sembari mengatakan inisial W mendapatkan pembagian uang hasil paling sedikit Rp300 ribu dan paling besar Rp1 juta.
[ET]