MediaUtama | Medan – Cegah penyebaran Covid -19 sedikitnya sekitar 829 orang penghuni Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan menjalani tes PCR (Polymerase Chain Reaction) di mapolrestabes Medan, Jum’at (19/3/2021).
Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menjelaskan, dari pelaksanaan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) itu, 829 orang tahanan menjalani tes di RTP Polrestabes Medan. Para tahanan itu di antaranya 58 orang tahanan Sat Reskrim, 237 orang tahanan Satres Narkoba.
Kemudian 2 orang tahanan Polsek Medan Area, 2 orang tahanan Polsek Medan Timur, 1 orang tahanan Polsek Medan Helvetia, 1 orang tahanan Polsek Pancur Batu, 525 tahanan Titipan Jaksa dan 3 orang tahanan yang diopname dan dirawat di rumah sakit.
“Kalau total keseluruhannya ada 829 orang tahanan RTP yang menjalani tes PCR. Dari pemeriksaan tersebut hasilnya tidak ada yang reaktif, artinya hasil pemeriksaan keseluruhan tahanan dinyatakan negatif,” jelasnya.
Lebih jauh AKBP MP Nainggolan menambahkan tes PCR yang dilakukan terhadap para tahanan tersebut juga dilakukan di masing-masing mapolres jajaran Polda Sumut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19
“Tentu ntuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di ruang lingkup tahanan,” pungkas AKBP MP Nainggolan.
[MU-06]






