KASAT RESKRIM POLRESTABES MEDAN JANJI TINDAK JUDI DADU PUTAR DURIN SIMBELANG

MediaUtama.News – Ramai diberitakan di media tentang keresahan warga karena maraknya lokasi judi dadu putar dan berbagai jenis mesin judi lainnya di pinggiran daerah Kota Medan dan masih masuk di wilayah hukum Polrestabes Medan, tepatnya di Desa Durin Simbelang, Pancur Batu membuat Kasat Reskrim berang, ketika dikonfirmasi tim media ini Kompol Firdaus berjanji akan menindak. Jumat (25/3/2022).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan ketika dikonfirmasi MediaUtama mengatakan, ” Jadi gini pasti itu kita tindaklanjuti mohon waktu, nanti kita kirim kan anggota untuk penyelidikan kesana dulu, soalnya kita sedang masih rapat sebentar.” jawabnya.

Sesuai informasi diperoleh, arena judi skala besar itu selalu ramai hingga dini hari, disana berkumpul para pecandu judi, tanpa menghiraukan protokol kesehatan (prokes), seolah kebal hukum.

Menjadi pergunjingan di masyarakat, pengelola judi dadu putar dipanggil Godol dirasa telah memberikan banyak setoran kepada oknum-oknum sehingga usaha melawan hukumnya bisa berjalan lancar. (A/foto-ilustrasi)