MediaUtama.News – Kegiatan haram seperti judi tembak ikan dan lainnya semakin hari semakin terang – terangan, bak kegiatan yang sudah dilegalkan. Hal ini dapat kita lihat di Pasar Tujuh Marelan dan Brahrang Binjai sepertinya tak ada pihak mana pun yang mampu menutup atau menggrebek lokasi kegiatan haram ini.
Kalau dilihat dari jumlah pengunjung yang berjubel, baik yang naik sepeda motor maupun mobil. Bila dihitung hitung memiliki omset ratusan juta setiap harinya.
Sesuai hasil konfirmasi masyarakat di sekitar lokasi judi, hal ini sangat meresahkan namun masyarakat sekitar tak bisa berbuat sebab pemiliknya memang bandar besar yang hidupnya mewah hanya dari judi.
Dan lokasi ini menurut informasi masyarakat dibekingi orang-orang tertentu yang punya pengaruh besar di kota Medan dan Binjai, sehingga pihak yang berwenang tidak punya taji untuk menggrebek.
Yang anehnya kegiatan haram ini hampir di beberapa Kecamatan juga beroperasi dengan bebas tumbuh seperti menjamur dan diindikasi diatasnamakan satu orang dengan merek tertentu dan begitu juga lokasi judi yang di Brahrang.
Usaha haram ini sudah jelas tidak punya izin dan tidak menambah pendapatan daerah. Konon menurut informasi masyarakat sekitar pengunjung yang ingin masuk ke lokasi haram ini melalui pemeriksaan yang sangat ketat.
Masyarakat sekitar berharap kiranya Kapolda mengambil sikap sesuai janji akan membersihkan semua penyakit masyarakat di Sumatera Utara. ( Tim/ berlanjut)






