Batu Bara, Mediautama.news – Polsek Labuhan Ruku menindaklanjuti laporan pencurian di Yayasan Rumah Tahfidzh Qur’an Desa Masjid Lama yang dibobol maling, belum lama ini.
Pada Rabu (24/9/2022), Kapolsek Labuhan Ruku AKP Feryy Kusnadi bersama anggotanya kembali turun ke lokasi kejadian.
“Terima kasih kepada Polsek Labuhan Ruku yang langsung tanggap dengan laporan kami,” ungkap Fahri Ramzi atau dikenal dengan Buya Fahri, pendiri yayasan YRTAQ.
Menurutnya, akibat pencurian ini, Yayasan Tahfidzh Quran kehilangan berbagai barang kebutuhan di antaranya, kipas angin, dispenser, besi rak sepatu santri, tikar dan meja belajar santri.
” Barang yang hilang bantuan para darmawan kepada santri yang menginginkan konsentrasi dalam hafalan Qur’an nya. Ini tempat pendidikan untuk mencetak ulama muda di Kabupaten Batu Bara, sehingga para pendakwah dan tahfidz akan terbentuk disini,” kata Buya Fahri.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Ferry Kusnadi saat dikonfirmasi lewat WhatsApp menyebutkan, masih menyelidiki kasus ini. (M Khairun)






