HUKUM  

Polda Sumut Sita Rumah Mewah Apin BK di Komplek Cemara Asri

Disita : Inilah rumah mewah bos judi online, Apin BK di Komplek Cemara Asri yang disita pihak Polda Sumut, Selasa (18/10/2022). (Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news –
Rumah mewah ditaksir bernilai Rp 30 miliar milik bos judi online Apin BK di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, disita tim Dit Reskrimum Polda Sumut, Selasa (18/10/2022).

Penyitaan aset Apin BK tersebut dipimpin langsung Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah.

Informasi diperoleh menyebutkan, penyitaan rumah mewah bercat putih tersebut, berdasar putusan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Lubukpakam.

Selain yang di Komplek Cemara Asri, penyidik juga menyita bangunan mewah lainnya yang berada di Jalan Bakau senilai Rp 21 miliar.

Pihak Polda sudah empat kali melakukan penyitaan aset milik bos judi online, Apin BK yang nilai keseluruhannya ditaksir Rp 145,79 miliar. (Md 1)