Polsek Percut Sei Tuan Amankan 4 Mesin Judi Tembak Ikan

Diamankan : Petugas Polsek Percut Sei Tuan dan Sat Samapta Polrestabes Medan mengamankan 4 mesin judi tembak ikan dari dalam dua rumah warga di Jalan M Yusuf Jintan Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Rabu (19/10/2022).(Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Empat mesin judi tembak ikan diamankan petugas Polsek Percut Sei Tuan dari dua rumah warga di Jalan M Yusuf Jintan Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan kepada wartawan, Kamis (20/10/2022) mengatakan, penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya permainan judi tembak ikan di kawasan Jalan M Yusuf Jintan.

“Informasi tersebut langsung kita tindaklanjuti dengan turun ke lokasi,” ujarnya.

Dan ternyata informasi tersebut benar, petugas pun langsung menggrebeknya dan ditemukan 4 meja tembak ikan tanpa layar TV dan monitor. Namun tidak ada pemainnya.

Srlanjutnya seluruh barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan untuk proses selanjutnya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat apabila ada mengetahui informasi tentang permainan judi, peredaran narkoba agar memberitahukan kepada pihak kepolisian.

“Jika mengetahui informasi permainan judi dan narkoba, silahkan lapor ke Polsek Percut Sei Tuan untuk segera kita tindaklanjuti,” tegasnya.(Md 1)