Polsek Besitang Amankan Terduga Pelaku Pencuri Rumah Kosong

Diamankan : Terduga pelaku pencurian setelah diamankan di Mapolsek Besitang, Selasa (25/10/2022). (Foto : Mu/dok)

Langkat, Mediautama.news – Personil Unit Reskrim Polsek Besitang, Polres Langkat menangkap pria inisial Ir (40) dari rumahnya di Lingkungan IV, Simpang Lima, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Selasa (25/10/2022), terkait dugaan kasus pencurian di rumah pelapor Misdariah (53).

Informasi diperoleh menyebutkan, pelaku ditangkap karena diduga mencuri 2 pintu dan 8 jendela dari rumah pelapor di Lingkungan IV, Simpang Lima, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, yang dalam keadaan kosong, pada Kamis (28/4/2022).

Akibat aksi pencurian itu, korban Misdariah mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 juta. Saat itu, rumah korban kosong karena pelapor Misdariah dan keluarganya pindah sementara akibat adanya proyek pembangunan rel kereta api PJKA.

Setelah hampir sekira setahun rumah itu ditinggalkan, saksi Harianda (28) yang merupakan anak pelapor mendatangi lokasi dan mendapati pintu serta jendela rumahnya telah dicuri. Selanjutnya, oleh korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Besitang.

Mendapat laporan tersebut, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Besitang Ipda Walkemin Situmorang mengamankan terlapor dari rumahnya. (Lkt 1)