Driver Ojol dan Garda Unjuk Rasa, Desak Kominfo Tertibkan Aplikator Tak Memihak

Unjuk Rasa : Para driver Ojol dan Garda saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kominfo Sumut, Kamis (27/10/2022) (Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Para driver ojek online (Ojol) dan Gabungan roda dua (Garda) di Sumut menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kominfo Sumut Jalan HM Said Medan, Kamis (27/10/2022).

Mereka mendesak Kominfo segera menertibkan aplikator yang tidak memihak kepada para driver.

“Kami minta agar Kominfo menertibkan aplikator tidak memihak driver serta menertibkan aplikator yang tidak memiliki kantor di Indonesia,” ungkap Ketua Garda Regional Sumut, Joko Pitoyo dalam orasinya didampingi rekan-rekannya.

Kemudian, Joko menyebut adanya pihak aplikator yang membuat orderan ganda sehingga berpeluang adanya pencurian upah hak terhadap mitra driver.

Pada kesempatan itu, massa dengan membawa poster berisi tuntutan, meminta Kominfo sebagai instansi yang memegang aturan terkait aplikasi untuk proaktif serta mampu memberi sanksi terhadap aplikator yang curang serta cendrung tidak sportif.

” Sebaiknya, aplikator curang seperti itu ditutup sementara sampai mematuhui peraturan dan berkeadilan dalam menjalankan bisnisnya,” harap massa.

Selanjutnya, para driver Ojol dan Garda meminta pemerintah tegas menerapkan aturan KP 667 tahun  2022, dan juga keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari eksploitasi mitra melalui sistem.

Di sisi lain, Pemrov Sumut diminta membebaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) 100% untuk ojol, seperti di daerah Jawa Timur dan Kalimantan Timur.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Dinas Kominfo Provinsi Sumut, Dedi Irawan menyampaikan bahwa permasalah yang dihadapi oleh driver ojol ini terhadap aplikator merupakan kewenangan dari Kementrian Kominfo.

Dan, tuntutan ini berkaitan kepada dinas perhubungan terkait upah yang didapat setiap driver.

” Kedepan, kita bisa berkoordinasi kepada Dishub untuk duduk bersama dalam menyelesaikan masalah driver ojek online ini,” tegas Dedi Irawan. (Hat)