HUKUM  

Kasus Dugaan Korupsi di Krakatau Steel, Kejagung Periksa 2 Saksi

Foto : Kapuspenkum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana

Jakarta, Mediautama.news – Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, Senin (7/11/2022).

Dikatakannya, Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1. OP selaku Vendor Development PT Krakatau Steel, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

2. EH selaku Direktur Utama PT Amythas, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Kapuspenkum menyampaikan, bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.(r/red)

Sumber: Puspenkum Kejagung