HUKUM  

61 Staff di Puspenkum Kejagung Ditest Urine, Seluruhnya Negatif

Serahkan : Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana. menyerahkan urine kepada pihak BNN Pusat untuk diperiksa, Selasa (8/11/2022).(Foto: Mu/dok/Puspenkum Kejagung)

Jakarta, MediaUtama.news – Sebanyak 61 orang staff di Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung) ditest urine di Press Room Puspenkum Kejagung, Selasa (8/11/2022).

Test urine ini dilakukan Puspenkum Kejagung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, terhadap seluruh pegawai, honorer, dan para mahasiswa yang sedang melakukan praktik kerja lapangan.

Dari hasil pemeriksaan urine, seluruh staff dinyatakan negatif.

“Syukur alhamdulillah semua pegawai negatif, karena pegawai Puspenkum itu harus sehat secara fisik dan psikis agar tidak mengganggu fungsi-fungsi pelayanan, publikasi dan hubungan antar lembaga,” ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana.

Menurut Ketut Sumedana, kegiatan ini dilaksanakan secara mendadak guna mengetahui apakah ada di kalangan pegawai yang menyalahgunakan penggunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba maupun sejenisnya.

” Dan kegiatan test urine ini akan kami jadwalkan secara rutin dengan mendadak di Puspenkum bekerja sama dengan BNN Pusat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Puspenkum Kejagung harus memiliki terobosan-terobosan baru terkait dengan penegakan hukum yang humanis, yakni Jaksa harus hadir di tengah tengah masyarakat sebagaimana perintah Bapak Jaksa Agung ST. Burhanuddin.

“Untuk itu, program yang akan diluncurkan harus mampu menjawab berbagai persoalan hukum di masyarakat. Di samping menjaga citra institusi di masyarakat, tak kalah pentingnya penggunaan dan pemanfaatan media sosial, media massa serta media lain harus mudah diakses masyarakat,” tegasnya menutup. (r/red/Puskenkum Kejagung)