Langkat, Mediautama.news – Tersangka pelaku pembunuhan berinisial Sop alias Adek (32) diringkus aparat unit reskrim Polsek Secanggang, di kediamannya di Jalan Masjid, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sabtu (12/11/2022).
Informasi diperoleh menyebutkan, tersangka dilaporkan telah melakukan pembunuhan terhadap korban Yogi Ardian (17) warga Dusun I Parit Pompa, Desa Secanggang.
Korban dibunuh dengan cara lehernya dijerat di Jalan Masjid, Dusun VI, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat pada Kamis, 10 Nopember 2022 lalu.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat yang menyebut keberadaan tersangka sedang di rumahnya pada Hari Sabtu (12/11/2022).
Mendapat informasi itu, petugas langsung mendatangi rumah tersangka dan mengamankannya ke Mapolsek Secanggang.
Dari tersangka, petugas menyita barang bukti pakaian warna orange, celana dalam warna biru, 1 unit Hp merk vivo warna merah serta 1 set pakaian warna biru yang dijadikan tersangka sebagai alat untuk menjerat leher korban. (Lkt 1)






