Medan, Mediautama.news – Lima orang pelaku tawuran yang menewaskan seorang pelajar, Eko Farid Azam (15) di SPBU Jalan Kapten Sumarsono Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deliserdang pada Jumat (25/11/2022) lalu berhasil dibekuk aparat Polrestabes Medan.
” Kelima pelaku yang menewaskan pelajar SMKN 9 Medan itu masing- teman-temannya. Setelah berkumpul, saksi, korban dan temannya yang lain bergerak menuju Jalan Kapten Sumarsono dengan mengendarai 10 sepedamotor.
Sesampainya di Jalan Kapten Sumarsono, mereka bertemu lagi dengan teman-temannya yang mengendarai 50 sepedamotor. Dan selanjutnya, kelompok pelajar itu terlibat tawuran dengan pelajar yang lain. Saat itu korban bertemu dengan lawannya, namun karena kalah jumlah korban melarikan diri.
Dan naas bagi korban. Saat korban dan rekannya mengisi minyak di SPBU, para pelaku mendatangi korban dan ia pun berusaha lari, namun paha sebelah kiri korban terkena senjata tajam pelaku. Dengan kondisi terluka, korban kabur ke salah satu ruangan di SPBU. Karena tidak mendapatkan pertolongan pertama, korban meninggal karena kehabisan darah.
Dari hasil penyelidikan, kata Valentino, petugas berhasil membekuk 5 pelaku penganiayaan atau kekerasan terhadap orang secara bersama-sama hingga menyebabkan korban tewas.
Barang bukti yang diamankan diantaranya, satu sepedamotor, tas ransel berisi besi, gunting, gir, jaket, pakaian pramuka dan sepasang sepatu. Kemudian, senjata tajam jenis celurit dan benda tumpul lainnya.
Pada kesempatan itu, Valentino berharap kepada pihak sekolah dan orangtua untuk berperan aktif mengawasi serta meningkatkan kualitas belajar para anak didik untuk menjadi orang yang berguna bagi Nusa dan Bangsa.
Turut mendampingi Kapolrestabes saat menyampaikan keterangan persnya di antaranya, Wakapolrestabes AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, Kabag Ops AKBP Arman Muis, Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Kasi Humas Kompol Riama br Siahaan. (Md 1)






