Polisi Gerebek Kos-kosan, Seorang Wanita dan 2 Pria Positif Ekstasi

Diserahkan : Dua pria dan seorang wanita positif menggunakan ekstasi saat diserahkan polisi ke BNNK Siantar, di Jalan Keselamatan Pematang Siantar, Rabu (30/11/2022). (Foto:Mu/dok)

Pematang Siantar, Mediautama.news – Petugas gabungan dari Polri, TNI, BNNK, Satpol PP dan Lurah Kelurahan Simarito melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di salah satu kos-kosan, di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (30/11/2022).

Informasi diperoleh menyebutkan, awalnya dalam kos-kosan tersebut terdapat lima orang dan satu di antaranya wanita. Kemudian, terhadap seluruhnya dilakukan tes urine dan didapati tiga orang positif narkotika jenis ekstasi yakni seorang wanita dan dua pria.

Kedua pria yakni berinisial HA (28) dan MA (25) dan seorang wanita inisial CCA (27).

Oleh petugas, ketiganya diboyong ke Polres Pematang Siantar untuk dimintai keterangan dan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara oleh penyidik, ketiga orang tersebut tidak dapat diproses hukum, karena barang bukti tidak ditemukan saat penggerebekan.

HA, MA dan seorang wanita inisial CCA, kemudian diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Siantar untuk dilakukan assesment medis. (Sml 1)

Editor : Wilfrid Sinaga