Empat Pelaku Curas Diringkus Aparat Polsek Tanjungpura

Diamankan: Empat pelaku Curas dan pemerasan beserta barang bukti diapit petugas pasca diamankan, di Mapolsek Tanjungpura, Senin (5/12/2022). (Foto : Mu/dok)

Langkat, Mediautama.news – Empat pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan atau pemerasan di Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat diringkus aparat Polsek Tanjungpura , Senin (5/12/2022).

Informasi diperoleh menyebutkan, keempat pelaku ditangkap usai melakukan aksinya di Jalan Lintas Medan-Aceh, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, pada Minggu (4/12/2022).

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi tertanggal 4 Desember 2022, dengan pelapor Zainuddin (26) warga Dusun Tgk Di Rawang, Desa Blang Nie, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Nangroe Aceh Darusallam,” ungkap Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno kepada wartawan.

Para pelaku yang diamankan, jelasnya, antara lain MSC (25) warga Jalan Jurung Benteng, Kelurahan Pekan Tanjungpura, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, EWH (23) warga Jalan Langkat G Surau, Kelurahan Pekan Tanjungpura, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat.

Kemudian, AS (29) warga Dusun Mawar, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat dan MY (35) warga Jalan Bambu Rucing, Kelurahan Pekan Tanjungpura, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat. Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,3 juta.

Kejadian ini berawal ketika pelapor yang mengemudikan mobil barang dihentikan para pelaku di Jalan Lintas Medan-Aceh, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, tepatnya dekat lintasan kereta api, Minggu (4/12/2022).

Saat itu, pelaku meminta uang kepada pelapor dan seorang di antaranya menodongkan senjata tajam. Setelah mengambil paksa uang milik pelapor Rp1,3 juta, para pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi.

Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan, personil Polsek Tanjungpura menangkap para pelaku di Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Saat diinterogasi, para pelaku mengakui sudah sering melakukan aksi serupa dan mengancam supir truk dengan menggunakan pisau yang selalu dibawa tersangka MSC.

Dari pelaku, penyidik mengamankan barang bukti sebilah pisau sepanjang 10 Cm warna silver, 1 unit sepedamotor Honda Scopy warna merah serta 1 unit sepedamotor Yamaha Nmax warna merah. (Lkt 1)

Editor : Wilfrid Sinaga