HUKUM  

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Perkenalkan Program ‘Om Jak Menjawab’

Foto: Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana

Jakarta, Mediautama.news – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menjadi narasumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) pada Bidang Intelijen Tahun 2022, Kamis (1/12/2022)

Kegiaran FGB ini bertema’ Sinergi Intelijen dengan Pemangku Kepentingan dalam Hal Penegakan Hukum Melalui Penelusuran Aset, Program Jaga Desa dan PPS Berkualitas PSN Tuntas.’

Kapuspenkum mengatakan, program ‘Jaksa Menjawab’ dilatarbelakangi oleh keinginan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin agar Jaksa selalu dekat dan berada di tengah masyarakat, dimana bukan saja dalam rangka memberi penyuluhan dan penerangan hukum, tetapi menjawab persoalan hukum di masyarakat.

” Sebab selama ini pelayanan yang diberikan oleh Kejaksaan terkesan seolah-olah pelayanan hukum yang diberikan hanya melayani orang bermasalah sehingga membuat citra yang melekat di Kejaksaan hanya sebagai penegakan hukum,” ujarnya.

Menurut Kapuspenkum, program ‘Jaksa Menjawab’ merupakan program humanis yang akan dihadirkan secara berkelanjutan oleh setiap satuan kerja baik di pusat sampai ke daerah minimal sekali dalam seminggu.

Adapun pelaksanaan program ini yakni, dengan memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat seperti di pasar, pusat perbelanjaan, olahraga (car free day) atau tempat yang mudah diakses langsung oleh masyarakat.

Dengan konsep ‘masyarakat bertanya, Jaksa Menjawab’, jelasnya, kehadiran Jaksa di tempat umum yakni untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat.

“Ada ruang kosong yang harus dimanfaatkan oleh Kejaksaan untuk memberikan konsultasi dan solusi gratis terhadap segala permasalahan yang ada di masyarakat. Maka dengan begitu, kehadiran kita dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan konsultasi sehingga kedepan juga kita menggandeng stakeholder dari berbagai instansi dan bisa langsung berkomunikasi dan menjawab segala persoalan hukum di masyarakat,” ujar Kapuspenkum.

Kapuspenkum menyampaikan Jaksa Agung selalu menekankan bahwa Jaksa Humanis itu tidak harus memakai toga di persidangan, tetapi dengan niat tulus hadir di tengah masyarakat dan bermanfaat untuk kebaikan sebab itulah tujuan hukum yang sebenarnya.

Untuk itu, kata Kapuspenkum, manfaatkan mobilitas penerangan dan penyuluhan hukum melalui program “Jaksa Menjawab” dan program “Jaksa Menyapa” yang sebelumnya sudah ada dengan menggunakan sarana televisi dan radio, akan tetap kita adakan secara bersamaan. (r/red/Puspenkum Kejagung)

Editor : Wilfrid Sinaga