HUKUM  

Kejagung Periksa 3 Saksi Perkara SKEBP Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia

Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana

Jakarta, Mediautama.news – Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.

Pemeriksaan dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), dengan melakukan pemeriksaan kepada 3 orang sebagai saksi, Selasa (6/12/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam rilisnya menyebutkan, bahwa saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut yaitu, saksi dengan inisial EEN, dimana EEN merupakan Senior Officer – DP3SO pada PT Surveyor Indonesia.

Kemudian, saksi dengan inisial PLK yang merupakan Kepala Sekretariat Perusahaan pada PT Surveyor Indonesia. Dan saksi dengan inisial MNAW, yang merupakan mantan Kepala Bagian Akuntansi pada PT Synerga Tata Internasional.

“Pemeriksaan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti serta melengkapi berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia,” ujar Ketut Sumedana. (r/red/Puspenkum Kejagung)

Editor : Wilfrid Sinaga