Simalungun, Mediautama.news – Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ucok Sinabang bersama staf dibantu pihak Koramil Raya, merazia kamar hunian warga binaan dengan melakukan penggeledahan, Minggu (8/1/2023).
Dari hasil penggeledahan, petugas Lapas mengamankan benda-benda kepemilikan warga binaan yang diselundupkan ke dalam blok hunian di antaranya, handphone dua unit, charger dua unit, headset dua unit, kabel atau colokan listrik satu buah dan tiga buah mancis.
Ucok Sinabang kepada wartawan, Senin ( 9/1/2023) mengatakan, pihaknya berkomitmen menyelenggarakan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Selanjutnya, akan memberantas dan menyisir bilamana ada peredaran benda terlarang lainnya seperti senjata tajam, handphone, dan sebagainya di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
“Sudah komitmen kita untuk menertibkan setiap penyimpangan di blok hunian, ” tegasnya. (Sml 1)
Editor : Wilfrid Sinaga






