HUKUM  

Laporan FKI 1 Terkait Dugaan Penyelewengan Beberapa SKPD di Sergai Ditanggapi KPK RI

Balasan: Surat balasan KPK RI atas laporan dugaan penyelewengan beberapa SKPD di Kabupaten Sergai. (Foto:Mu/dok)

Sergai, Mediautama.news – Laporan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Front Komunitas Indonesia Satu Kabupaten Serdang Bedagai (FKI 1 Sergai) terkait dugaan penyelewengan anggaran di beberapa SKPD, ditanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Melalui suratnya tertanggal 5 Januari 2023 dengan kop surat berlambang Garuda Emas, KPK RI menyampaikan apresiasi atas peran serta FKI 1 dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, untuk kemudian ditindaklanjuti.

Ketua FKI 1 Sergai, M Nur Bawean saat dikonfirmasi Mediautama.news, Selasa (10/1/2023), di Sei Rampah membenarkan balasan surat KPK RI terkait laporan FKI 1 Sergai.

Hanya saja, M Nur tidak mau berkomentar saat ditanyakan SKPD mana yang dilaporkannya dan terkait penggunaan mata anggaran yang mana.

” Yang pasti ada beberapa SKPD lah, belum pas kalau saya sampaikan SKPD nya sekarang ,” ujarnya.

Menurut M Nur yang dikenal tidak banyak bicara ini, pada saat melaporkan sejumlah SKPD, FKI 1 turut menyertakan bukti-bukti dugaan penyelewengan penggunaan anggaran oleh SKPD yang dilaporkannya tersebut.

Pria berkulit hitam manis ini mengatakan, tidak ada maksud apa-apa terkait laporan yang disampaikannya ke KPK RI. Tujuannya hanya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN terutama korupsi.

” Jangan sampai pemimpin yang punya niat sungguh-sungguh membangun daerah ini, menjadi tercoreng citranya ,” kata M Nur menutup. (Sb 1).

Editor : Edward