Sergai, Mediautama.news – Laporan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Front Komunitas Indonesia Satu Kabupaten Serdang Bedagai (FKI 1 Sergai) terkait dugaan penyelewengan anggaran di beberapa SKPD, ditanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Melalui suratnya tertanggal 5 Januari 2023 dengan kop surat berlambang Garuda Emas, KPK RI menyampaikan apresiasi atas peran serta FKI 1 dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, untuk kemudian ditindaklanjuti.
Ketua FKI 1 Sergai, M Nur Bawean saat dikonfirmasi Mediautama.news, Selasa (10/1/2023), di Sei Rampah membenarkan balasan surat KPK RI terkait laporan FKI 1 Sergai.
Hanya saja, M Nur tidak mau berkomentar saat ditanyakan SKPD mana yang dilaporkannya dan terkait penggunaan mata anggaran yang mana.
” Yang pasti ada beberapa SKPD lah, belum pas kalau saya sampaikan SKPD nya sekarang ,” ujarnya.
Menurut M Nur yang dikenal tidak banyak bicara ini, pada saat melaporkan sejumlah SKPD, FKI 1 turut menyertakan bukti-bukti dugaan penyelewengan penggunaan anggaran oleh SKPD yang dilaporkannya tersebut.
Pria berkulit hitam manis ini mengatakan, tidak ada maksud apa-apa terkait laporan yang disampaikannya ke KPK RI. Tujuannya hanya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN terutama korupsi.
” Jangan sampai pemimpin yang punya niat sungguh-sungguh membangun daerah ini, menjadi tercoreng citranya ,” kata M Nur menutup. (Sb 1).
Editor : Edward






