Sergai, Mediautama.news – Tokoh Pemuda Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sarlim Sipayung SPd mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI seret para koruptor ke penjara.
“Praktik korupsi perbuatan yang sangat tidak terpuji berakibat kepada kerugian negara. Karenanya, pelakunya patut diseret ke penjara,” ungkap Sarlim Sipayung kepada Mediautama.news, Sabtu (14/1/2023) di Sei Rampah.
Pria yang pernah menjadi sekretaris Komite Nasional Pemuda Simalungun, Kabupaten Sergai ini berharap, tanggapan KPK RI terhadap laporan Ormas Front Komunitas Indonesia Satu (FKI 1) terkait dugaan korupsi beberapa kepala OPD di Sergai, agar pada akhirnya jelas juntrungannya.
Informasinya, kata dia, komisi anti rasuah ini dalam suratnya tertanggal 5 Januari 2023 belum lama ini, meminta FKI 1 melengkapi kembali laporannya berhubungan dengan bukti-bukti yang ada terkait dugaan penyelewengan penggunaan uang negara oleh para Kepala OPD tersebut.
” Laporan FKI 1 ini sangat kita apresiasi. Karena tujuannya sangat positif, untuk membongkar kecurangan yang ada di instansi pemerintahan ini. Kiranya, apa yang diminta KPK RI dapat segera dilengkapi,” harapnya.
Ia pun memberi semangat kepada FKI 1 untuk komitmennya menegakkan supremasi hukum.
“Kita yakin FKI 1 tidak akan surut apalagi berhenti di tengah jalan. Dan, kita sudah melihat keseriusan KPK dalam penanganan kasus korupsi,” tegas Sarlim mengingatkan.
Sarlim menilai, pemimpin di Kabupaten Sergai saat ini dikenal sebagai sosok yang anti korupsi dan memiliki komitmen yang kuat membangun daerahnya, hingga sudah banyak membuat perubahan yang lebih baik.
Seharusnya, kata Sarlim, sikap pemimpin yang seperti ini harus diteladani oleh bawahannya. Apalagi, Bupati dan Wakil Bupati kerap mengingatkan bawahannya untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan yang ada.
” Kita tidak ingin muncul preseden buruk kepada pemimpin di daerah ini hanya gara-gara ulah Kepala OPD nya yang jelek ,” katanya menutup. (Sb 1)
Editor : Edward






