Polisi Ungkap Prostitusi Online via WA di Pematang Siantar

  • Bagikan
Diamankan: Pria terduga mucikari bersama barang bukti uang diamankan petugas Polres Pematangsiantar dari salah satu hotel, Kamis (19/1/2023) malam. (Foto:Mu/dok)

Pematangsiantar, Mediautama.news – Polres Pematang Siantar berhasil mengungkap praktik prostitusi online via aplikasi WhatsApp (WA) dengan mengamankan terduga mucikari berinisial HRP alias Reyvano (20).

Informasi diperoleh menyebutkan, sebelumnya polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya praktik prostitusi online lewat WhatsApp yang langsung ditindaklanjuti petugas.

Setelah melakukan penyelidikan, tim opsnal Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar akhirnya mengamankan HRP di satu hotel di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis (19/1/2023) malam sekira pukul 22.45 WIB.

Dari sana, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah HP merk IPhone XR dan uang tunai Rp 1.500,000 serta menemukan sepasang kekasih bukan suami-istri sedang berada di kamar hotel.

Atas perbuatannya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (PS 1)

Editor : Wilfrid Sinaga

  • Bagikan