GKN di Warnet, Hasil Test Urine 5 Orang Positif Menggunakan Narkotika

Diamankan: Kelima pria positif narkotika yang diamankan selanjutnya diserahkan ke BNNK Siantar untuk menjalani assesment medis, Kamis (2/2/2023).(Foto: Mu/dok).

Pematang Siantar, Mediautama.news – Dari enam orang yang diamankan saat kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Kamis (2/2/2023), di salah satu warnet di Kecamatan Siantar Timur, Pematang Siantar, 5 orang dinyatakan positif narkotika.

Terungkapnya ke 5 orang tersebut positif narkotika setelah dilakukan test urine oleh petugas. Empat orang positif memakai sabu satu orang memakai ganja.

Pengguna sabu masing-masing berinisial RS (49), B (49), A (28) warga Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan SS (17) warga Kabupaten Simalungun. Sedang pengguna ganja AH (57) warga Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Kelimanya diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk diambil keterangan oleh penyidik Satnarkoba dan dilakukan gelar perkara. Namun dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara oleh penyidik, kelima orang tersebut tidak dapat diproses hukum karena tidak ditemukan barang bukti narkotika.

” Saat penggerebekan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun karena kelimanya positif narkotika, sehingga penanganan lebih lanjut diserahkan ke BNNK Siantar, untuk dilakukan assesment medis,” ungkap Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi.

Sebelumnya, GKN di warnet setempat dilakukan oleh petugas gabungan terdiri dari Polri, BNNK, TNI, Satpol PP serta didampingi lurah setempat. (Ps 1)

Editor : Edward