Belawan, Mediautama.news – Personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus AS (30) warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, terduga pengedar narkotika jenis Sabu dari salah satu rumah di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Gang Melati, Pekan Labuhan, Selasa (14/2/2023) sore.
Selain AS, petugas kepolisian juga membekuk 3 pria lainnya terduga pengguna narkoba warga Medan Labuhan masing-masing, M (36), RH (46) dan H (30).
Dari lokasi, petugas menyita barang bukti diantaranya berupa, empat plastik klip berisi sabu, 1 plastik klip ukuran sedang berisi sabu seberat 1,60 gram, 2 bal plastik klip kosong dan sejumlah uang tunai diduga hasil penjualan narkoba.
Informasi diperoleh di kepolisian menyebutkan, sesuai hasil tes urine yang dilakukan terhadap M, RH dan H, ketiganya positif amphitamine.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, keempat pria tersebut diamankan di jeraji besi sel tahanan polisi.(Blw 1)
Editor: Edward






