HUKUM  

Polres Langkat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat

Reskonstruksi : Para tersangka mengikuti rekonstruksi kasus penembakan mantan anggota DPRD Langkat Paino, di lokasi kejadian Desa Besilam Bukit Lambasa, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, Rabu (8/3/2023). (Foto : Mu/dok)

Langkat, Mediautama.news – Polres Langkat dan Kejari Langkat menggelar rekonstruksi kasus penembakan mantan anggota DPRD Langkat Paino, di lokasi kejadian Desa Besilam Bukit Lambasa, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, Rabu (8/3/2023).

Kepada wartawan, Kamis (9/3/2023), Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, rekonstruksi itu dibagi dalam 91 adegan yang dilaksanakan pada 7 lokasi di Desa Besilam Bukit Lambasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Lokasinya, jelas Joko Sumpeno, antara lain dekat tepi sungai pinggir jalan Dusun I Karya Sakti, warung Amiran Dusun I Karya Sakti, rumah Ganda Dusun I Karya Sakti, titi rusak perkebunan sawit Dusun I Karya Sakti, simpang Bukit Hati Dusun I Karya Sakti, rumah Mpok Atik Dusun VII Karya Sakti, dan gudang sawit milik tersangka Luhur Sentosa Ginting di Dusun VII Karya Sakti.

Disebutkan, ke-91 adegan rekonstruksi tindak pidana Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke1e KUHPidana itu menggambarkan, kronologis dari awal perencanaan hingga aksi penembakan itu selesai dilakukan.

Kegiatan rekonstruksi yang dikawal seratusan polisi bersenjata lengkap itu dipimpin Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang didampingi Kajari Stabat Mei Abito Harahap.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Langkat AKBP Rahmat Husein Simatupang menjelaskan, dalam rekonstruksi itu melibatkan kuasa hukum dari terdakwa dan pihak korban.

“Selain personel kepolisian dan kejaksaan, rekonstruksi itu juga melibatkan kuasa hukum tersangka dan korban,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Danyon Batalyon A Brimob Polda Sumut AKBP Junaidy, Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran didampingi Kanit Pidum Ipda Herman F Sinaga, personel Ditreskrim Polda Sumut, personel Sat Reskrim Polres Langkat, dan seratusan personel Brimob Batalyon A Polda Sumut.

Dalam kasus itu, petugas telah menangkap 5 tersangka terkait kasus penembakan korban Paino yakni, Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (26) sekaligus otak pelaku, Dedi Bangun (38) eksekutor, Persadanta Sembiring (43), Heriska Wantenero alias Tio (27), dan Sulhanda Yahya alias Tato (27).

Seperti diketahui penembakan terhadap Almarhum Paino terjadi saat melintas di Devisi 1 Desa Basilam Bukit Lambasa Kecamatan Wampu, Kamis (26/1/2023) malam. (Lkt 1)

Editor: Wilfrid Sinaga