Tanjungbalai, Mediautama.news –
Sebanyak 19 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang ditangkap TNI AL Lanal TBA diserahkan ke Imigrasi Tanjung Balai Asahan (TBA), Kamis (9/3/2023) malam.
PMI ilegal yang terdiri dari 17 laki-laki dan 2 perempuan tersebut diserahkan oleh Pas Ops Lanal TBA, Kapten Laut Kuswanto kepada Kepala Imigrasi TBA, Wawan Anjaryono bersama jajaran di Aula Kantor Imigrasi TBA.
Kepala Imigrasi TBA Wawan Anjaryono mengatakan, kepada para PMI ilegal tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan kemudian akan mendalami motif dari PMI ilegal tersebut.
Setelah dilakukan pendataan, ujarnya, maka akan didalami apa motifnya, serta siapa yang bertanggung jawab terhadap mereka. ” Nanti baru kita tahu apa yang akan kita lakukan lebih lanjut ,” tegasnya.
Pas ops Kapten Laut Kuswanto mengatakan, para PMI ilegal itu diserahkan ke Imigrasi TBA untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemeriksaan awal, jelasnya, para PMI tersebut berasal dari berbagai daerah seperti, Lumajang, Lombok timur, Malang, Jember dan daerah sekitar Sumatera Utara.
Sementara untuk nakhoda dan ABK serta kapal KM Aulia Rahma yang mengangkut para PMI Ilegal itu masih diamankan untuk dilakukan pemeriksaan di Mako Lanal TBA.
Seperti diberitakan, tim F1QR TNI AL Lanal TBA menangkap 19 PMI ilegal di perairan Sarang Helang Kabupaten Asahan, pada Kamis, (9/3/2023) pagi. (Tb 1)
Editor: Edward






