Tanjungbalai, Mediautama.news – Sebanyak 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ditangkap tim F1QR TNI AL Lanal TBA, di wilayah perairan Sarang Helang Kabupaten Asahan, Kamis, (9/3/2023).
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan (Danlanal TBA) Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang dalam siaran persnya menyebutkan, penangkapan PMI ilegal ini berawal dari informasi tim satgas Intelmar Koarmada 1, yang menyebutkan bahwa akan ada PMI ilegal dari Malaysia yang akan masuk menuju perairan Asahan.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Satgas gabungan Intelmar Koarmada 1 dan F1QR Lanal TBA dengan menyekat dan menyisir kawasan perairan Sarang Helang.
Dan beberapa saat terpantau Kapal KM Aulia Rahma GT 15 jenis rawe dan sampan kaluk melintas, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan didapati 19 orang PMI ilegal, terdiri dari 17 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
Pada saat pengejaran, diketahui 1 orang tekong dan 1 orang PMI melarikan diri membawa tas menuju hutan bakau yang dicurigai membawa narkoba dan masih dilakukan perburuan oleh petugas F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan.
Dari pemeriksaan petugas, jelas Danlanal, diketahui bahwa PMI tersebut berasal dari berbagai daerah seperti, Lumajang, Lombok timur, Malang, Jember dan daerah sekitar Sumatera Utara.
Menurut Danlanal TBA, saat ini nakhoda dan ABK kapal KM Aulia Rahma masih dalam pemeriksaan di Mako Lanal TBA. Dan untuk PMI akan diserahkan kepada Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan. (Tb 1)
Editor: Edward






