Langkat, Mediautama.news – Restorative justice adalah langkah terbaik yang diperlukan dalam rangka menyelesaikan berbagai macam persoalan, khususnya dalam penanganan suatu tindak pidana bagi pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Panjaitan dihadapan Kapolres dan sejumah pejabat utama dalam kunjungannya di Aula Wirasatta Mapolres Langkat, Jalan Proklamasi Stabat, Senin (13/3/2023).
Selain itu, politisi asal Partai Demokrat ini meminta Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang dan jajaran untuk konsisten pada pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, yang dinilai sebagai penyebab timbulnya kejahatan.
Pada kesempatan itu, Hinca juga mengapresiasi Kapolres Langkat dan jajaran yang telah mengungkap kasus pembunuhan di Desa Besilam, beberapa waktu lalu. Diakui, dirinya akan terus mengawal kasus yang dinilai cukup besar itu, karena pelaku membunuh korban dengan menggunakan senjata api.
“Membongkar sebuah kejahatan adalah kebanggaan bagi penegak hukum. Negara tidak boleh kalah terhadap aksi premanisme. Mari kita jaga wibawa politik negara dengan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas Hinca.
Putra asal Kisaran, Kabupaten Asahan ini mengatakan, dirinya pernah menyampaikan kepada Kapolri untuk menaikkan anggaran Bhabinkamtibmas. Gagasan itu diperoleh ketika dirinya mengunjungi Desa Besilam dengan menyeberang sungai menggunakan perahu penyebrangan/getek didampingi personel Babhinkamtibmas Polsek Stabat, beberapa waktu lalu.
“Saya dukung Polres Langkat dan akan kawal terus kasus yang terjadi di Besilam. KUHP merah putih baru telah keluar di Januari 2023 dan masa waktu penyesuaian 3 tahun ke depan. Semoga Polri untuk dapat terus berlaga dan berinovasi untuk terus menyesuaikan KUHP yang baru,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Langkat mengatakan pihaknya berkomitmen dalam penegakkan supremasi hukum dengan cara restorative justice dan pemberantasan peredaran gelap narkoba. (Lkt 1)
Editor: Edward






