Ratusan Massa AMSI Berunjuk Rasa di Kantor DPRD Pematangsiantar

Bentang Poster: Massa AMSI membentang poster berisi tuntutan-tuntutan di depan gedung DPRD Pematangsiantar.(Foto Atas). Tanggapi : Ketua DPRD Timbul Lingga saat menanggapi tuntutan massa, Jumat (17/3/2023).(Foto Bawah).(Foto:Mu/dok).

Pematangsiantar, Mediautama.news – Kantor DPRD Pematangsiantar menjadi tempat berunjukrasa bagi seratusan massa yang menyatakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Kota Pematangsiantar (AMSI), Jumat (17/3/2023).

Massa sebelumnya menyempatkan waktu untuk berorasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar. Kemudian dari Kantor Kejari dengan berjalan kaki menuju kantor DPRD di Jalan H Adam Malik, melanjutkan aksinya.

Di depan gedung DPRD Pematangsiantar, massa pun mengatur barisan sambil membentang sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan-tuntutan.

Orator massa, Agus Butar-butar berharap DPRD Pematangsiantar membuka mata dan telinga untuk mendengar aspirasi rakyatnya, menuntaskan permasalahan yang saat ini terjadi di Kota Pematangsiantar.

Pada kesempatan itu, Agus menyampaikan pernyataan sikap mereka di antaranya, mengimbau masyarakat untuk mengawasi kinerja Wali Kota Pematangsiantar.

Mendesak Panitia khusus (Pansus) angket DPRD Pematangsiantar untuk serius dan profesional menuntaskan penyelidikan pelanggaran dan mendesak memberhentikan Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani.

Selain itu, AMSI juga mendesak aktor politik untuk tidak mengintervensi dan merusak tatanan penyelenggaran pemerintah.

Beberapa waktu kemudian, pimpinan DPRD Timbul Lingga (ketua), Mangatas Silalahi (wakil ketua) dan Ronald Tampubolon (wakil ketua), Ketua Pansus Angket Suandi Sinaga bersama sejumlah anggota DPRD menemui pendemo di luar gedung DPRD.

Timbul Lingga menyampaikan bahwa pihaknya serius menanggapi aspirasi AMSI dan mempersilahkan elemen masyarakat untuk mengawasi kinerja Pemko Pematangsiantar dan DPRD.

Berkaitan dengan tugas kami, ujarnya, saat ini DPRD membentuk Pansus Angket. Pansus angket dibentuk, karena ada dugaan pelanggaran, dan ini harus diselesaikan.

“Mohon dukungan pengawasan dari masyarakat atas kinerja kami. Kami sangat serius menegakkan aturan, apalagi menjalankan roda pemerintahan di Kota Pematangsiantar ini ,” kata Timbul Lingga.

Timbul Lingga berjanji akan bekerja semaksimal mungkin, untuk menegakkan aturan dan perundang-undangan.

“Kami baru saja menerima hasil panitia angket dan mudah-mudahan ini dapat diteruskan dan diselesaikan,” tegasnya. (Ps 1)

Editor: Wilfrid Sinaga

 332 views