Ribuan Massa AMSI Unjuk Rasa di Kantor DPRD, Desak Pemberhentian Walikota Pematangsiantar

Unjuk Rasa : Seribuan massa AMSI saat be runjuk rasa di kantor DPRD, mendesak dewan memparipurnakan pemberhentikan Wali Kota Pematangsiantar, Senin (20/3/2023). (Foto:Mu/dok)

Pematangsiantar, Mediautama.news – Seribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Pematangsiantar (AMSI) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Pematangsiantar, Jalan H Adam Malik, Senin (20/3/2023).

Kedatangan massa, mendesak DPRD Pematangsiantar segera melakukan sidang paripurna pemberhentian Walikota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang berjaga di lokasi digelarnya aksi unjuk rasa.

Di depan gedung dewan, massa membentang sejumlah poster dan spanduk berisi tuntutan-tuntutan. Satu spanduk berukuran cukup panjang yang bertuliskan ‘pecat Walikota Siantar dr Susanti Dewayani’.

Koordinator aksi sekaligus orator massa, Agus Butar-butar menegaskan, bahwa AMSI mengingatkan DPRD Pematangsiantar segera menggelar rapat paripurna terkait pemberhentian dr Susanti Dewayani dari jabatannya sebagai Wali Kota Pematangsiantar.

AMSI menilai, buruknya pelayanan publik di Kota Pematangsiantar telah berlangsung lama, namun tidak ada upaya memperbaikinya serta berbagai permasalahan lain.

“Kami minta pihak legislatif segera gelar paripurna pemberhentian dr Susanti Dewayani dari jabatannya sebagai Wali Kota Pematangsiantar ,” teriak Agus yang disambut teriakan massa uang berteriak ‘segera paripurnakan pemberhentian Walikota Pematangsiantar’ secara berulang-ulang.

Beberapa waktu berselang, Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Lingga, didampingi para wakil ketua dan sejumlah anggota DPRD menemui massa di luar Gedung DPRD.

Timbul Lingga meminta para pengunjuk rasa untuk tetap bersikap tenang dalam menyampaikan aspirasinya.

Terkait tuntutan pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, pihak legislatif menyatakan tegas menegakkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Beri kami waktu untuk bersidang terkait tuntutan pemberhentian Walikota. Nanti hasilnya paripurna kami sampaikan ,” tegas Timbul yang disambut tepuk tangan massa. (Ps 1)

Editor: Wilfrid Sinaga