Medan, Mediautama.news – Orang tua Bripka AS yang diduga bunuh diri usai terbongkarnya penggelapan pajak Rp 2,5 Miliar di Samsat Samosir, dimintai keterangan oleh penyidik di ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, Jumat (31/3/2023) sekira pukul 10.30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan mengatakan, bahwa pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
” Nanti kita sampaikan semuanya secara utuh setelah tim menyelesaikan pekerjaannya. Tim masih mendalami kasus ini ,” ucap Hadi.
Sementara, kuasa hukum istri Bripka AS, Fridolin Siahaan menyampaikan bahwa pemeriksaan itu terkait dugaan kejanggalan kematian Bripka AS sebagaimana laporan istri Bripka AS beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pemeriksaan kedua orang tua Bripka AS yakni Pince Saragih dan B Br Purba, guna mendalami keterangan apa saja yang dibutuhkan guna mengungkap motif kematian Bripka AS
Seperti diketahui, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas, Senin (6/3/2023) dalam posisi telungkup di pinggir Jalan di Dusun Simullop Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pasca terbongkarnya penggelapan pajak.
Saat ditemukan, Bripka Arfan Saragih hanya menggunakan kaos coklat kedinasan. Ia juga masih menggunakan celana dinas, lengkap dengan kopelnya.
Di sekitar jenazah korban, ditemukan sepeda motor Yamaha RX King BK 6185 UC hijau yang sehari-harinya digunakan Arfan Saragih untuk berdinas. (Md 1)
Editor: Edward






