Binjai, Mediautama.news – Pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga (IRT) dan mengakibatkan dua anaknya luka tikam, berinisial AU (26) warga Jalan Ismail, Lingkungan V Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, diringkus personel Satreskrim Polres Binjai, Rabu (12/4/2023).
Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang melalui Kasi Humas Iptu Riswansyah kepada wartawan, Kamis (13/4/2023) membenarkan ditangkapnya AU.
Hingga saat ini, jelasnya, penyidik masih mendalami perihal motif pelaku hingga tega membunuh korban Rosda Situmeang yang masih merupakan tantenya, serta membacok kedua sepupunya tersebut.
” Penyidik masih mendalami motifnya. Nanti kalau sudah jelas akan diinformasikan selanjutnya,” tegasnya.
Tersangka AU yang diringkus kurang dari 24 jam pasca kejadian, masih menjalani pemeriksaan di Mako Sat Reskrim Polres Binjai. Kasus pembunuhan ini dijadwalkan akan dipaparkan di Mapolres Binjai, Senin (17/4/2023) mendatang.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban Rosda Situmeang ditemukan meninggal dunia akibat luka tusuk pada bagian leher di dalam rumahnya, Rabu (12/4/2023).
Sementara dua anaknya yakni, Oskar mengalami luka bacok pada kedua tangan dan kaki kanannya dan Evi mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan kanannya.(Jum)
Editor: Edward






