Medan, Mediautama.news – Sempat dilantik menjadi anggota DPRD Tanjung Balai, MM, DPO kasus Narkoba akhirnya ditahan oleh Polda Sumut.
MM ditahan, seusai diperiksa selama 9 jam oleh penyidik dan dilanjutkan pemeriksaan konfrontasi dengan dua tersangka yang sebelumnya sudah divonis dan dilakukan gelar perkara.
” Hasil gelar perkara, tersangka MM langsung kita lakukan penahanan malam ini juga ,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, Selasa (18/4/2023) malam.
Yemi menyebut, penahanan itu dilakukan usai pihaknya memeriksa Mukmin sejak pukul 13.00 – 22.00 WIB.
Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik lalu melakukan gelar perkara dan memutuskan Mukmin untuk ditahan. (Md 1)
Editor: Edward






