HUKUM  

Polres Asahan Amankan 1 dari 10 Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Konferensi Pers : Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung SH., SIK, MH saat menggelar konferensi pers terkait diamankannya 1 dari 10 orang pelaku persetubuhan terhadap 2 anak di bawah umur di Mapolres Asahan, Sabtu (29/4/2023).(Foto:Mu/dok)

Asahan, Mediautama.news – Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil mengamankan 1 dari 10 orang pelaku persetubuhan terhadap 2 anak di bawah umur.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung SH., SIK, MH mengatakan hal itu saat menggelar konferensi pers di Mapolres Asahan, Sabtu (29/4/2023) siang.

Aksi pelaku terhadap korban terjadi pada Jumat (14/4/2023) pekan lalu, sekira pukul 22.00 WIB, di Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan dan pada hari Sabtu (15/4/2023) di sebuah rumah kos kosan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Awalnya, jelas Kapolres, peristiwa tersebut terjadi saat korban dijemput oleh salah seorang pelaku, kemudian korban membawa temannya dan dengan berbonceng tiga salah seorang pelaku membawa korban ke Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane bertemu dengan pelaku lainnya.

Di sana, korban dicekoki minuman keras lalu dibawa ke areal sawit selanjutnya korban digerayangi para pelaku. Kemudian pada tanggal (15/4/2023) dua pelaku membawa korban ke salah satu rumah kos di Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

“Setelah melampiaskan nafsunya, para pelaku meninggalkan korban begitu saja dan kemudian korban bertemu dengan keluarganya selanjutnya membuat laporan ke Mapolres Asahan.

Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus 1 dari 10 pelaku.

“Pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kita sarankan agar pihak keluarga pelaku dapat menyerahkan pelaku ke Mapolres Asahan, sebab identitas pelaku telah kita kantongi ,” tegasnya.

Pada kesempatannitu, Kapolres juga berharap untuk bekerjasama dengan instansi pemerintahan Kabupaten Asahan khususnya perlindungan perempuan dan anak serta organisasi perlindungan anak dan rekan-rekan pers guna mengungkap kasus ini.

Konferensi pers ini turut dihadiri Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Asahan Edy Sukmana, Ketua KPAD Asahan Irsan Kumala, Ketua LPPAI Suyono (jun)

Editor: Edward