HUKUM  

Polres Sergai Amankan 2 Kurir Sabu, 25 Bungkusan Sabu Disita

Beri Keterangan: Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta saat memberi keterangan kepada wartawan terkait diamankannya dua terduga kurir sabu, Senin (1/5/2023).(Foto:Mu/dok)

Sergai, Mediautama.news – Dua pria diduga kurir sabu diamankan personil Polres Serdang Bedagai (Sergai) saat mengalami kecelakaan, Senin (1/5/2023).

Dari keduanya, disita barang bukti 25 bungkusan diduga berisi sabu yang disimpan di dalam tas.

Penangkapan terduga kurir sabu ini berawal saat keduanya mengalami kecelakaan dimana sepeda motor yang dikendarai masuk ke sungai di Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Warga yang mengetahui peristiwa itu, mencoba membantu. Namun, gerak gerik pelaku mencurigakan warga dan melaporkan kepada petugas.

Saat didatangi, keduanya mencoba kabur namun langsung dikejar anggota Satlantas dan berhasil meringkusnya.

Dari pelaku, ditemukan dua tas besar, dan pihaknya masih terus melakukan penyidikan, apakah hanya dua tas tersebut atau masih ada barang bukti lainnya.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Prasetya didampingi Wakapolres Kompol Sofyan membenarkan penangkapan dua terduga kurir sabu tersebut.

Peristiwa ini masih dalam penyelidikan aparat Polres Sergai untuk dilakukan pengembangan. (Rahmat)

Editor: Edward