Ini 9 Kepala Daerah di Sumut yang Habis Masa Jabatan pada 2023

Kepala Daerah (Illustrasi:Mu/dok/PNG)

Medan, Mediautama.news – Sebanyak sembilan kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) akan habis masa jabatannya pada 2023.

Salah satunya adalah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Wakilnya Musa Rajekshah.

Berikut daftar kepala daerah di Sumut yang akan habis masa jabatannya pada 2023:

1. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah Masa Jabatan : 2018-2023, (5 September 2023)

2. Wali Kota Sidempuan Irsan Efendi dan Wakil Wali Kota Sidempuan Arwin Siregar Masa Jabatan : 2018-2023 (28 September 2023).

3. Bupati Paluta Andar Amin Harahap dan Wakil Bupati Paluta Hariro Harahap
Masa Jabatan: 2018-2023 (27 Oktober 2023).

4. Bupati Batubara Zahir dan Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima
Masa Jabatan: 2018-2023 (27 Oktober 2023)

5. Plt Bupati Padanglawas Ahmad Zarnawi Pasaribu Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023).

6. Plt Bupati Langkat Syah Afandin
Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023)

7. Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan dan Wakil Bupati Deliserdang Ali Yusuf Siregar Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023)

8. Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023).

9. Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023).

Dilansir dari kompas.com, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung mengatakan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, jabatan kepala daearah yang lowong akan diisi oleh penjabat (Pj).

“Penjabat ini akan ditetapkan oleh Presiden melaui usulan yang diajukan pemerintah provinsi sebanyak tiga orang dan Kemendagri juga tiga orang. Nanti akan dipilih satu orang untuk menjabat Pj,” kata Basarin.

Kemudian, untuk penjabat bupati dan wali kota, akan diusulkan tiga orang dari daerah, tiga orang dari provinsi, dan tiga orang dari Kemendagri. Sehingga keseluruhan akan berjumlah sembilan usulan. (r)

Editor: Wilfrid Sinaga