HUKUM  

Beraksi Puluhan Kali, 10 Begal Sadis Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Diamankan : Para begal sadis saat diamankan petugas di Mapolrestabes Medan, Selasa (23/5/2023).(Foto:Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Sepuluh begal sadis yang sudah puluhan kali beraksi di wilayah Kota Medan, diringkus aparat Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Selasa (23/5/2023) mengatakan, para pelaku ditangkap dari beberapa lokasi di Kota Medan. Dan satu diantaranya masih di bawah umur.

Dalam melalukan aksinya, jelas Kasat, para pelaku mengincar para korbannya secara acak, lalu mengambil sepedamotor dengan cara paksa. Para pelaku dalam menjalankan aksinya juga tidak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam.

Dari data yang ada, para begal sadis ini sudah 23 kali beraksi dan beberapa kejadiannya viral di media sosia, seperti pada 17 April 2023 lalu di Jalan Gunung Mahameru/Glugur. Kemudian, pada 5 Mei 2023 beraksi di Jalan Juanda dan 9 Mei 2023 beraksi di Jalan Brigjen Katamso.

Dari para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti kendaraan sepedamotor, senjata tajam dan koper milik korbannya.

Ke sepuluh pelaku begal sadis ini masing-masing berinisial IP, DO, IR, MP, AP, SU, NA, GHG, AG dan FK.

Dan masih ada dua pelaku lainnya dalam pengejaran petugas. “Kita minta supaya keduanya segera menyerahkan diri ,” tegas Kasat.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan 365 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (Md 1)

Editor: Edward