Medan, Mediautama.news – Sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, digrebek aparat Polrestabes Medan.
Dari hasil penggrebekan, di dalam gudang tersebut didapati sebanyak 28 sepeda motor dari berbagai merk dan jenis. Dan orang yang berada di lokasi, diduga penadah dan pelaku pencurian turut diamankan.
Selanjutnya, pada hari penggrebekan, seluruh sepeda motor diangkut menggunakan truk polisi dan truk barang ke Mapolrestabes Medan.
“Penggrebekan dilakukan semalam, Selasa (23/5/2023) sore ,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Oleh petugas, terhadap seluruh sepeda motor dilakukan identifikasi untuk melihat jenis dan ciri-ciri kenderaan dan nantinya diumumkan ke masyarakat. (Md 1)
Editor: Edward






