HUKUM  

Lokasi Perjudian Beromset Ratusan Juta Digrebek Polisi

Terlihat lapak perjudian dan mesin ketangkasan permainan judi di gudang lokasi perjudian di Km.18 Binjai (Foto Atas). Petugas saat melakukan penggrebekan lokasi perjudian, Minggu (28/5/2023).(Foto:Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Tim Gabungan Ditreskrimum, Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi perjudian di Km.18 Binjai, Minggu (28/5/2023)

Gudang kosong yang dijadikan sebagai lokasi judi dengan omset ratusan juta perhari tersebut, selama ini tidak tersentuh hukum.

Informasi diperoleh menyebutkan, sebanyak 2 (dua) Pleton Brimob dan lebih dari 30 personil reserse dan Shabara mengepung lokasi judi tersebut.

Penggrebekan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Kombes Sumaryono.

Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan lebih dari 50 orang dan sejumlah barang bukti di antaranya mesin ketangkasan permainan judi, kartu, kalkulator, uang, dadu dan lainnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi kepada wartawan membenarkan penggerebekan itu.

“Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya perjudian di Binjai,” tegas Hadi.

Menurutnya, saat ini kasus tersebut dalam proses pemeriksaan oleh subdit Jatanras Krimum. (Md 1)

Editor : Edward