HUKUM  

Kejari Binjai Geledah Kantor PDAM Tirtasari

Geledah : Penyidik Kejari Binjai saat menggeledah Kantor PDAM Tirtasari, Jalan Mongonsidi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Kamis (15/6/2023). (Foto :Mu/dok).

Binjai, Mediautama.news – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai menggeledah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari, Jalan Mongonsidi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Kamis (15/6/2023).

Informasi diperoleh menyebutkan, dalam penggeledahan, Kejari Binjai membentuk dua tim.

Tim pertama diterjunkan ke Water Treatment Plant (WTP) atau lokasi pengolahan air bersih di Marcapada Kecamatan Binjai Selatan, sedangkan tim lainnya di Kantor PDAM Tirtasari.

“Penggeledahan dilakukan dengan izin dari PN Binjai No : 12/PenPid/2023/PN/Bnj, dengan surat perintah pengeledahan dari Kajari Binjai No : Print/-609/L.2.11/Fd.2/05/2023,” ungkap Kasi Intel Kejari Binjai, Adre Wanda Ginting kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

Dalam penggeledahan yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Binjai Hendra Rasyid Nasution Itu, petugas melakukan pemeriksaan berkas laptop dan komputer serta menyita sejumlah dokumen untuk kepentingan penyelidikan.

Menjawab wartawan, Adre belum bersedia untuk menjelaskan secara rinci perihal indikasi pelanggaran yang sedang ditangani pihaknya.

Namun, isunya diduga penyelidikan dilakukan terkait dugaan pengelolaan keuangan dan penyertaan modal di tubuh PDAM Tirtasari pada tahun 2016-2021.

“Belum ada tersangka, masih tahap penyelidikan umum. sudah beberapa orang diperiksa ,” ujarnya.

Dari lokasi penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan berkas yang kemudian dimasukkan ke dalam peti plastik lalu dibawa menggunakan mobil ke kantor Kejari. (Jum).

Editor: Wilfrid Sinaga