Langkat, Mediautama.news – Personel Satres Narkoba Polres Langkat menangkap terduga pengedar sabu berinisial C (34), di kawasan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Rabu (14/6/2023) malam.
Kasatres Narkoba Polres Langkat AKP Hasdiyanto, Jumat (16/6/2023), mengatakan, dari penangkapan warga Bukit Lawang, Bahorok, Kabupaten Langkat itu, petugas menyita barang bukti 7 bungkus berisi sabu seberat 7,6 gram.
Penangkapan dilakukan, setelah adanya informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran sabu di kawasan Bukit Lawang.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti personel Polres Langkat dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah tersangka, hingga berhasil mengamankannya. Dari tersangka disita 7 bungkus sabu.
Kepada petugas, tersangka mengaku barang bukti tersebut miliknya. Untuk pengembangan penyidikan, tersangka beserta barang bukti yang disita diboyong ke Mako Satres Narkoba Polres Langkat. (Jumadi)
Editor: Wilfrid Sinaga






