HUKUM  

Mei ke Juni, Polres Belawan Ringkus 48  Penjahat

Paparkan : Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon saat memaparkan berbagai kasus tindak kejahatan yang diungkap dalam satu bulan, periode Mei ke Juni 2023, Sabtu (17/6/2023).(Foto:Mu/dok)

Belawan, Mediautama.news – Selama periode Bulan Mei – Juni tahun 2023, Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya, Polsek Belawan, Medan Labuhan dan Polsek Hamparan Perak meringkus 48 penjahat dalam sejumlah kasus tindak pidana sesuai laporan 24 orang korban.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH menyampaikan hal itu kepada wartawan pada konferensi pers, Sabtu (17/6/2023) sore, di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Menurut Josua, puluhan penjahat tersebut, terlibat dalam kasus perampokan, penggelapan, kepemilikan senjata tajam, narkoba, judi online, Togel dan judi tembak ikan.

Umumnya para penjahat yang telah ditetapkan sebagai tersangka, jelasnya, merupakan anak dibawah umur. “Kita lakukan penangkapan, bukti kalau kita tidak ada kompromi dengan para pelaku tindak kejahatan ,” tegasnya.

Sedang untuk  meminimalisir berbagai tindak kejahatan di kawasan utara Kota Medan, Polres Pelabuhan Belawan rutin melakukan patroli pada sejumlah lokasi yang dianggap rawan, dimulai pada pukul 01.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

Pada kesempatan itu, Polres Pelabuhan Belawan juga memaparkan kasus penggelapan 84 ton gula putih yang dilaporkan korbannya M Yusuf Afandi. Terkait kasus ini, sebanyak 13 orang tersangkanya telah ditangkap dari tempat persembunyian mereka di Kota Tebingtinggi, Aceh dan Medan.

Guna pengusutan lanjut, para tersangka saat ini dijebloskan di rumah tahanan polisi.(Rito).

Editor: Edward