SUMUT  

Pansus DPRD Medan Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Pimpin Rapat : Ketua Pansus Dhiyaul Hayati saat memimpin rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (26/6/2023).(Foto:Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (26/6/2023).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini, merupakan lanjutan pembahasan pasal per pasal dari Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Pada kesempatan itu, ketua Pansus Dhiyaul Hayati, S.Ag., MPd berharap dengan Ranperda ini, nantinya aset Pemko Medan dapat terlindungi dan dikelola dengan baik.

“Jika aset yang ada kita kelola dengan baik, tentu akan memberi manfaat bagi masyarakat di daerah ini ,” ujar politisi asal PKS ini.

Menurut Dhiyaul Hayati, dengan direalisasikannya Ranperda ini, akan memberi banyak manfaat karena bisa difungsikan.

Ia mencontohkan, aset Pemko Medan yang selama ini tidak dimanfaatkan dengan adanya Perda ini, aset tersebut bisa dimanfaatkan.

Kegiatan yang dipimpin oleh Dhiyaul Hayati selaku Ketua Pansus, dihadiri Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan. (Dewa 1)

Editor: Wilfrid Sinaga